
saya sendiri membuat artikel ini, hanya ingin berbagi saja, karena mungkin dari kalian semua ada yang sedang mencari informasi mengenai investasi bodong, investasi penipu, maupun investasi scam, dan dari situlah saya tergerak untuk ikut berbagi informasi dengan kalian semua.
meski saya membuat artikel, tetap saja, saya tidak terlepas dari yang namanya googling, karena memang itulah ide utama saya untuk membuat sebuah artikel yang menurut saya bisa berguna untuk kita semua, agar tidak ada lagi orang yang dengan mudahnya tertipu dan menjadi jauh lebih waspada.
Pada saat saya googling menggunakan kata kunci “investasi bodong” ternyata didapat dari sebuah harian republika sebuah informasi yang cukup bermanfaat sekali dan membantu saya dalam mengenali ciri-ciri dari investasi bodong, saya coba kutipkan ciri-cirinya
Investasi bodong, menurut OJK, memiliki sejumlah ciri-ciri spesifik. Investasi yang perlu diwaspadai masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Memberikan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi (high rate of return).
2. Jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk).
3. Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru.
4. Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan.
5. Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy, flexible and safe).
6. Jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).
Rupanya benar, dan mirip sekali dengan apa yang sudah uraikan di awal, biasanya investasi bodong itu selalu di iming-imingi dengan hasil yang fantastis dan luar biasa sekali, bahkan dengan perhitungan yang tidak masuk akal, tapi justru dengan cara itulah para pelakunya bisa mempengaruhi para korban karena si korban sendiri sudah gelap mata duluan dengan perhitungan keuntungannya, tanpa mereka perduli dengan kerugian serta keamanan investasinya.
Menurut saya, jika kita hendak berinvestasi pada sebuah program, maka jauh lebih baik kita mencari informasi terlebih dahulu mengenai program yang akan kita ikuti, untuk caranya bisa dengan googling, dan setelah mengetahui informasinya dan jika programnya baik, silahkan di buat manajemen resiko nya, apa yang harus dilakukan ketika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, serta perhitungan dari aspek hukumnya (karena ini cukup penting), legalitasnya juga itu perlu.
Investasi bodong ini sungguh sangat merugikan kita semua, untuk itu mari kita waspada dengan program-program investasi terutama investasi online yang memberikan iming-iming keuntungan yang fantastis dan testimonial-testimonial yang sangat hiperbola sekali, yang seperti ini hukumnya wajib dan harus di waspadai.
sumber : infobisnis.web.id
0 komentar:
Posting Komentar